KalbarOnline.com – Swedish Post dan Telecom Authority (PTS) belum lama ini mengumumkan empat perusahaan yang disetujui untuk bersaing dalam lelang spektrum 5G di Swedia. Namun, dua dari persyaratan lisensi yang diberlakukan PTS adalah instalasi baru yang dalam hal ini tidak boleh dilakukan dengan produk dari Huawei dan ZTE.
Selain itu juga, infrastruktur yang bekerja sama atau diselenggarakan oleh Huawei dan ZTE harus dihentikan paling lambat pada tahun 2025. Kedua kondisi ini diberlakukan oleh PTS bersama dengan persyaratan lokal lainnya, seperti fungsi sentral yang harus dilakukan di Swedia dan pemegang lisensi yang tujuannya agar tidak membahayakan keamanan Swedia.
Empat syarat izin utama diputuskan oleh regulator yang berkoordinasi dengan Angkatan Bersenjata Swedia dan Dinas Keamanan Swedia. Dengan Swedia memutuskan hal ini, mereka menjadi negara besar Eropa kedua yang telah mengeluarkan keputusan semacam itu, setelah Inggris yang memerintahkan peralatan Huawei untuk jaringan 5G untuk benar-benar hilang dari negara itu pada tahun 2027.
Dikutip dari reuters, kedua perusahaan telekomunikasi Tiongkok itu malah tidak segera menanggapi kebijakan internal pemerintah Swedia itu. Diperkirakan tindakan tersebut akan memengaruhi penyedia peralatan 5G lainnya seperti Ericsson dan Nokia yang berbasis di Swedia, yang berbasis di negara tetangga Finlandia.
Peserta lelang tersebut adalah Hi3G Access, Net4Mobility (joint venture Tele2 dan Telenor), Telia Sverige, dan Teracom yang akan bersaing memperebutkan spektrum 3,5 GHz dan 2,3 GHz. Berbicara kepada Reuters, juru bicara Tele2 mengonfirmasi keputusan tersebut tidak mengubah rencana mereka secara substansial dan perusahaan akan menghentikan peralatan secara bertahap untuk menyesuaikan dengan kondisi keamanan tanpa memengaruhi stabilitas jaringan.
KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
Leave a Comment