Kesalehan Virtual di Era Pandemi Covid-19

Mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesalehan dimaknai sebagai ketaatan (kepatuhan) dalam menjalankan ibadah; dan kesungguhan menunaikan ajaran agama. Dalam beberapa tahun terakhir, term kesalehan sering digandengkan dengan term individual dan sosial sehingga muncul frasa kesalehan individual atau ritual dan kesalehan sosial. Bagaimana pula dengan frasa kesalehan virtual? Bagaimana urgensi dan aktualisasinya di saat pandemi Covid-19 saat ini.

Seperti dikatakan Thomas B. Papinsky, R. William Lidle dam Saiful Mujani dalam “Pitety an Public Opinion Understanding Indonesia Islam”,  term kesalehan tidak mudah mengkonseptualisasikannya. Kesulitan tersebut antara lain disebabkan karena kesalehan sebagai properti, kesalehan tidak dapat diobservasi, kesalehan memiliki banyak segi, dan kesalehan bersifat apolitis.

Meskipun demikian, berbagai upaya untuk mengkonseptualisasikan, mendefinsikan atau membuat karakteristik tertentu  sudah cukup banyak dilakukan. Misalnya ada yang mencirikan muslim dengan kesalehan ritual berprilaku keagamaan yang lebih menekankan kepada pelaksanaan ibadah ritual, seperti shalat, puasa, zakatm, haji, zikir dan sebagainya.

Terkadang term kesalehan ritual dipersamakan dengan kesalehan individual. Yakni: prilaku keagamaan yang mementingkan hubungan vertikal kepada Allah SWT (hablun minallahi) untuk kepuasaan spiritual diri sendiri. Namun demikian, kurang mempedulikan hubungan horisontal (hablun minannas) atau yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.

Dan biasanya, tulis Loethfi Poenya dalam blog pribadinya, orang yang memiliki prilaku ini akan merasa memiliki otoritas (kewenangan) untuk menilai kredibilitas moral orang lain. Ia menjadi semacam tim pemeriksa dan penilai keimanan orang lain. Tetapi mereka nyaris tidak peduli terhadap masalah atau persoalan yang substansial, esensial dan kualitas masyarakat.

Sedangkan kesalehan sosial merujuk kepada prilaku keagamaan yang lebih menekankan pada nilai-nilai ajaran Islam yang bersifat sosial. Kesalehan sosial dicirikan dengan orang yang empati dan peduli dengan problem konkrit.  Melalui harta benda yang dimikili kalangan ini acapkali menggelontorkan bantun material bagi  institusi sosial keagamaan atau kaum yang lemah (mustadafin), kelompok marjinal, dan sebagainya.

Karakteristik yang membedakan antara muslim yang memiliki kesalehan ritual/individual dengan kesalehan sosial bisa diperluas spektrumnya. Misalnya, kesalehan ritual  cenderung dianggap ekslusif sedangkan muslim dengan kesalehan sosial dianggap lebih inklusif. Karakteristik lainnya, muslim dengan kesalehan ritual dianggap lebih fokus pada urusan keagamaan. Sedangkan muslim dengan kesalehan sosial lebih tertarik kepada isu-isu demokrasi, kemiskinan, korban bencana, korupsi, hak asasi manusia, dan lain sebagainya.

Dalam bentuknya yang lebih ekstrim, kritik Loethfi, kesalehan sosial ini kadang menafikan keimanan dan legal formal agama tetapi mereka aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya, prilaku yang demikian itu diistilahkan oleh Nurcholish Madjid sebagai “kesalehan sosial tanpa iman” atau piety without faith.

Menuai Kritik

Pembilahan atau dikotomi muslim dengan dua atau tiga varian tersebut (kesalehan ritual, individual dan sosial), menurut  Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin KH. Mustofa Bisri,  boleh jadi bermula dari fenomena kehidupan beragama kaum Muslim itu sendiri, dimana sering dijumpai sekelompok orang yang tekun beribadat, bahkan berkali-kali haji misalnya, namun kelihatan sangat bebal terhadap kepentingan masyarakat umum. Tak tergerak melihat saudara-saudaranya yang lemah tertindas, misalnya. Seolah-olah Islam hanya mengajarkan orang untuk melakukan hal-hal yang dianggapnya menjadi hak Allah belaka.

Baca Juga :  Satgas Penanganan COVID-19: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Sepenuhnya Ditanggung Negara

Sebaliknya juga, sering dijumpai orang-orang Islam yang sangat concern terhadap masalah-masalah umat, sangat memperhatikan hak sesamanya, kelihatan begitu mengabaikan “ibadat pribadinya”. Padahal semuanya tahu tentang hablun minallah dan hablun minannas. Semuanya membaca ayat, “Udkhuluu fis silmi kaffah!” tahu bahwa kesalehan dalam Islam secara total!” Masak mereka ini tidak tahu bahwa kesalehan Islam pun mesti komplit, meliputi kedua kesalehan itu.

Dan bagi mereka yang memperhatikan bagaimana Nabi Muhammad SAW., berpuasa, dan saat beliau memberi petunjuk bagaimana seharusnya orang melaksanakan puasa yang baik, menurut Gus Mus, begitu KH Mustofa Bisri biasa disapa,  niscaya tak akan ragu-ragu lagi akan ajaran yang memperlihatkan kedua aspek tersebut sekaligus.  Dengan kata lain, takwa yang menjadi sasaran puasa kaum Muslim, sebenarnya berarti kesalehan total yang mencakup “kesalehan ritual” dan “kesalehan sosial”. Kecenderungan perhatian sesorang terhadap salah satunya, tidak boleh mengabaikan orang lain.

Kritik lain terhadap dikotomi muslim dengan kesalehan ritual/individual dan sosial seolah-olah antara keduanya merupakan entitas yang tidak bisa dipersatukan dalam diri seorang muslim. Padahal, secara faktual banyak orang muslim boleh dikatakan mampu menyatukan kedua atau ketiga prilaku keagamaan tersebut.  Seperti yang dilakukan KH. Hasyim Asyari, KH. Wahab Hasbullah,  KH. Ahmad dahlan, Kyai Haji Mas Mansyur, KH. Abdul Malik Amrullah (buya Hamka), dan lain sebagainya.

Fenomena Cyber Religion

Sebagai pendatang baru, term kesalehan virtual muncul sebagai respon atas fenomena prilaku kaum muslim yang mengaktualisasikan paham/doktrin atau wacana  keagamaan menggunakan media virtual, khususnya media sosial (Medsos). Istilah lain dari kesalehan virtual yang lebih akademis adalah cyber religion, Islam digital atau religion online.

Brenda Brasher’s mendefinisikan cyber religion sebagai kehadiran institusi dan aktivitas keagamaan di dunia siber. Sementara Lorne L Dawson mengartikan sebagai organisasi atau grup keagamaan yang eksistensinya hanya berada di dunia siber. (M. Hatta, dalam “Media Sosial sebagai Sumber Keberagamaan Alternatif Remaja dalam Fenomena Cyber Religion”, Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, UIN Jakarta, 2018).

Media virtual apa saja yang paling banyak digunakan oleh umat Islam untuk mempelajari tentang Islam yang membentuk kesalehan tertentu? Tentu memerlukan riset berbasis akademis dan empirik. Dalam observasi sementara, selain media on line khususnya yang berasal dari Google, Media Sosial (Medsos) paling banyak dimanfaatkan oleh para pencari Tuhan.

Hal ini berdasarkan asumsi dari data dari We Are Social Hootsuite 2000 yang menyebutkan, Youtube menjadi platform yang paling sering digunakan pengguna media sosial di Indonesia berusia 16 hingga 64 tahun. Persentase pengguna yang mengakses Youtube mencapai 88%. Medos paling sering diakses. Selanjutnya WhatsApp sebesar 84%, Facebook sebesar 82%, dan Instagram 79%.

Sebagai informasi, rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses Medsos selama 3 jam 26 menit. Total pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta atau 59% dari total penduduk Indonesia. 99% pengguna media sosial berselancar melalui ponsel.

Banyak alasan mengapa penggunaan Medsos kini demikian  merajalela. Hal ini disebabkan karena Medsos memiliki karakteristik tertentu.  Antara lain keterbukaan (transparancy), interactivityautonomy, playfuness, privacy, personalization,  konten yang dipublish realtime dan tersebar dengan cepat, biaya konten murah, dan lain-lain.

Baca Juga :  dr Tirta: Kalau Mau Tegas, Kenapa Anak Presiden di Solo Dibiarkan?

Pergeseran Otoritas Keagamaan

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan mempelajari agama melalui media virtual. Namun setidaknya ada sejumlah fenomena serius yang perlu dicermati secara kritis. Yakni: terjadi pergeseran otoritas keagamaan (religious authority shifting) dari  individu atau lembaga keagamaan yang sebelumnya dianggap paling memiliki otoritas dan dipercaya publik serta dikenal karena komitmen kesalehannya bergeser kepada media virtual.

Di sisi lain, aktor-aktor yang memiliki otoritas, kompetensi dan kredibilitas personal di bidang keagamaan tidak atau jarang memiliki kompetensi di bidang media virtual, media daring atau Medsos.  Akibatnya, lahan strategis dunia maya direbut atau dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang belum tentu sepenuhnya memiliki otoritas, kapasitas, kompetensi dan kredibilitas  di bidang keagamaan.

Peluang itulah yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor  tertentu, yang kemudian disebut dengan kelompok radikal destruktif. Sebagaimana  ditunjukkan hasil penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) tentang pengembangan paham radikal melalui Medsos. Hasilnya, menemukan Medsos mempercepat radikalisasi karena seseorang dapat terpapar pesan radikal dalam frekuensi tinggi.

Sementara penelitian John Obert Voll tentang jaringan teroris menyebutkan, bukan lagi mata rantai terpenting dalam kaiatan dengan mentransformasikan politik komunitas muslim di seluruh  dunia, melainkan jaringan intelektual dan pertukaran ideologi melalui media internet (email).   Sedangkan Kohlman percaya saat ini sekitar 90 persen kegiatan teroris di internet terjadi menggunakan Medsos. Forum ini menjadi semacam firewall virtual untuk membantu mereka melindungi identitas anggota grup.

Literasi Virtual

Faktanya media virtual dengan beragam fasilitas kini sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan manusia, termasuk umat Islam. Hal ini dibuktikan dengan berbagai riset terhadap pengguna media virtual. Terlebih lagi di era pandemi Covid-19 yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hampir semua aktivitas manusia, termasuk aktualisasi kesalehan ritual dan sosial dilakukan melalui media virtual melalui berbagai metode komunikasi.

Untuk mengatasi dampak negatif dari perkembangan media virtual atau Medsos, sikap dan prilaku terbaik tentu saja memiliki kompetensi keagamaan dan sekaligus kompetensi virtual. Namun karena kondisi ideal yang diinginkan belum terwujud, maka langkah rasional adalah dengan melakukan literasi virtual secara terencana dan sistematis (by design) agar umat memiliki kecerdasan bermedia virtual.

Meminjam formulasi Center for Media Literacy (dalam KPI, 2011), beberapa kemampuan literasi media (virtual) yang harus dimiliki oleh umat, yakni: kemampuan mengeritisi media, memproduksi informasi yang sehat, mengajarkan/berbagi isi media yang mencerdaskan, mengeksplorasi sistem pembuatan informasi di online, mengeskplorasi berbagai posisi informasi di on line dan berpikir kritis atas isi media.

Jika kompetensi literasi semacam itu dimiliki dan dikuasai, umat diyakini dapat menggunakan media virtual dan Medsos secara bijak, cerdas, efektif (tepat guna), baik dalam keadaan normal, tidak normal (era pandemi Covid-19), ataupun era paska Covid-19 (era kenormalan baru). Umat dapat memilah mana informasi keagamaan yang otentik dan semu (psedo); atau mana prilaku keagamaan yang saleh dan mana yang salah. Ultimate goalnya, diharapkan  mampu mengantarkan terwujudnya  umat yang memiliki kesalehan totalitas, yakni: ritual, individual, sosial, serta virtual. []

Achmad Fachrudin
Ketua Prodi KPI Fakultas Dakwah Institut PTIQ Jakarta

Comment