KalbarOnline.com – Pemerintah mengingatkan untuk berhati-hati terkait lonjakan kasus virus Korona di saat libur panjang di akhir Oktober 2020 ini. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta kepada masyarakat tidak perlu merayakan libur panjang tersebut dengan berwisata.
“Saya wanti-wanti kepada seluruh pihak, jangan anggap libur panjang seperti seolah-olah tidak ada pandemi Covid-19,” ujar Rahmad kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Rahmad mengatakan, sangat mungkin terjadi penambahan kasus Covid-19 jika masyarakat merayakan libur panjang ke tempat wisata. “Saat libur panjang waktu itu, kita ketahui di Jakarta makin drastis naiknya (kasus positif). Jadi berkaca dari itu, jangan kita mengulang kesalahan yang pernah terjadi,” katanya.
“Nikmati libur panjang ini di rumah saja, berkumpul bersama keluarga. Keluar rumah jika ada keperluan mendesak,” tambahnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak.
“Gelorakan budaya baru dengan 3M, ingatkan masyarakat bahwa masih ada musibah Covid-19. Protokol kesehatan kewajiban yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Kebijakan cuti bersama ini ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.
Artinya masyarakat mendapatkan cuti bersama tersebut sebanyak lima hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020. Keppres ini diteken Agustus 2020 lalu.
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment