Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp1.77 triliun

Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp1.77 triliun

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp1,77 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,62 triliun, tahun 2021 terjadi peningkatan.

“Peningkatannya sebesar Rp152,09 miliar atau naik 8,59 persen,” ujarnya usai menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Jumat (23/10/2020).

Kemudian, lanjutnya, total belanja daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp1,84 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp55,15 miliar atau naik 3 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp1,78 triliun.

“Secara umum volume rancangan APBD Kota Pontianak 2021 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau naik sekitar 3,48 persen dibandingkan volume perubahan APBD tahun 2020 senilai Rp1,80 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, penerimaan pembiayaan juga ditargetkan sebesar Rp99,11 miliar. Target itu terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi senilai Rp99,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta.

“Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan yakni berupa penyertaan modal investasi pemerintah daerah yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar,” terang Edi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2021 terdapat beberapa penyesuaian yang mempengaruhi besaran volume RAPBD. Penyesuai itu diantaranya penyesuan terhadap penerimaan dana transfer (TKDD) tahun 2021 yakni dana DAU, DAK, serta DBH baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemkot Pontianak denga Kementerian Keuangan RI,” katanya.

Selain itu, kata Edi, adanya penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja dana BOSNAS, penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja BLUD.

“Ada pula penyesuaian terhadap besaran iuran BPJS,” imbuhnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

3 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

3 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

4 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

4 hours ago

Ani Sofian Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Pembangunan Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran perempuan dalam pembangunan masih…

4 hours ago

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

9 hours ago