Categories: Nasional

KPK Akan Dalami Temuan Mendagri Terkait Anggaran Daerah Rp 252,78 T

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mendalami temuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan itu merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, pihaknya akan mendalami apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak. Tindaklanjut tersebut harus berdasarkan data-data yang kompeten.

“KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Akademisi Universitas Jember (Unej) itu menyebut, praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana, jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

“Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa parkir saja Pak Bupati, Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan, itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi,” ucap Ghufron.

Menurut Ghufron, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank, karena tidak bisa digunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tidak ada unsur pidana. Dia menyebut, bisa dinyatakan bersalah apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

“Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya,” cetus Ghufron.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, Tito mengaku belanja daerah belum maksimalm

“(Belanja) provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen,” tegas Tito dalam diskusi daring, Jumat (23/10). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

4 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

5 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

9 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

12 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

12 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

12 hours ago