Categories: Nasional

KPK Akan Dalami Temuan Mendagri Terkait Anggaran Daerah Rp 252,78 T

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mendalami temuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan itu merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, pihaknya akan mendalami apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak. Tindaklanjut tersebut harus berdasarkan data-data yang kompeten.

“KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Akademisi Universitas Jember (Unej) itu menyebut, praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana, jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

“Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa parkir saja Pak Bupati, Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan, itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi,” ucap Ghufron.

Menurut Ghufron, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank, karena tidak bisa digunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tidak ada unsur pidana. Dia menyebut, bisa dinyatakan bersalah apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

“Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya,” cetus Ghufron.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, Tito mengaku belanja daerah belum maksimalm

“(Belanja) provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen,” tegas Tito dalam diskusi daring, Jumat (23/10). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

8 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

11 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

11 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

11 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

11 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

11 hours ago