Categories: Sekadau

Catat! 8 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2020 Polres Sekadau

Catat! 8 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2020 Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau akan menggelar operasi zebra Kapuas yang dilaksanakan serentak se-Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengungkapkan, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang dalam operasi ini.

“Pelanggaran yang akan kita beri sanksi tilang adalah kasus pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas, AKP Laelan Sukur.

Adapun 8 jenis pelanggaran tersebut, lanjut Kasat Lantas, diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan 3 atau tanjal, knalpot brong, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan (over dimensi dan overload) dan mabuk.

“Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 secara preemtif, preventif, persuasif juga humanis,” jelasnya.

AKP Laelan mengatakan, pihak kepolisian akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama.

“Kami mohon untuk tidak ada yang melanggar sekecil apapun. Apalagi pelanggaran kasat mata yang berpotensi timbulnya fatalitas kecelakaan, kami tidak akan mentolerir,” tegas Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat setiap keluar rumah selalu menjaga protokol kesehatan. Pada saat ini kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas terus mengampanyekan “Ayo Pakai Masker”, untuk menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

44 mins ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

7 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

8 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago