Sutarmidji Jamin Pertengahan 2021 Pembebasan Lahan Jembatan Kapuas III Selesai

Sutarmidji Jamin Pertengahan 2021 Pembebasan Lahan Jembatan Kapuas III Selesai

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjamin pertengahan tahun 2021 mendatang, pembebasan lahan pembangunan Jembatan Kapuas III selesai.

“Saya jamin selesai,” ujarnya saat diwawancarai usai menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/10/2020).

Untuk itu, dirinya berharap agar pembangunannya dapat dimulai di tahun 2022. Minimal akses jalan jembatan tersebut.

kalau pembebasan lahan jembatan kapuas III insya allah sebelum pertengahan tahun depan sudah selesai. saya jamin selesai. kalau misalnya sekarang mulai fisik jembatan sungai sambas besar

Baca Juga :  Kalbar dan ANRI Siap Bangun Galeri di Daerah Perbatasan

“Saya harap (tahun) 2022 Jembatan Kapuas III sudah harus mulai, minimal jalan aksesnya dulu. Saya harap Pak Syarif sebagai salah satu pimpinan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur bisa meperjuangkan ini,” tukasnya.

Terlebih lagi, kata Midji, jembatan tersebut masuk dalam program strategis nasional.

“Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Syarif Abdullah komitmen kawal

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan Jembatan Kapuas III. Terlebih lagi, kata dia, Jembatan Kapuas III ini merupakan program strategis dalam rangka pengembangan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji: Presiden Akan Resmikan Pelabuhan Kijing Dua Bulan Kedepan

“Pak Gubernur juga sudah memastikan akan segera melaksanakan pembebasan lahan. Ini merupakan dasar saya untuk bicara dengan pihak kementerian untuk mendorong percepatan pelaksanaannya,” kata Ketua DPW Nasdem Kalbar ini.

Anggota DPR RI Dapil Kalbar I ini pun menegaskan, akan terus mengawal rencana pembangunan Jembatan Kapuas III tersebut, yang kini sudah menjadi program strategis nasional.

Diharapkannya, 2021 mendatang seluruh lahan yang diperlukan untuk pembangunanya bisa segera dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. (Fai)

Comment