Polisi Ingatkan Pengunjuk Rasa untuk Terapkan Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengingatkan kepada massa yang melakukan unjuk rasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kerumunan unjuk rasa berpotensi tinggi menularkan Covid-19.

Hendra mengatakan, sebagai buktinya 8 anggota Polres Bekasi Kabupaten dinyatakan positif Covid-19. Hal itu menandakan penularan virus masih terjadi. Apabila tidak dicegah dengan protokol kesehatan, akan semakin banyak orang dinyatakan terjangkit virus Korona.

Baca Juga :  Penerapan 3M Terus Dilakukan Meskipun Sudah Ada Vaksin Covid-19

“Kami mengimbau kepada para pendemo untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan,” kata Hendra.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menerapkan 3M yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan secara rutin. Hendra menjelaskan, selama ini pengunjuk rasa kerap kali melepas masker ketika melakukan orasi. Kemudian hal itu terbawa saat berdiskusi dengan petugas kepolisian. Dalam kondisi itu potensi penularan terjadi.

Baca Juga :  Tegas! Sutarmidji Koreksi Teguran Mendagri Tito Karnavian: Jelimetnya Luar Biasa

“Yang paling penting itu protokol kesehatan harus ditingkatkan lagi ke anggota dalam melakukan pengamanan unjuk rasa,” imbuhnya.

Meski belum ada bukti jika 8 anggota polisi terpapar korona di lokasi unjuk rasa, namun masyarakat tetap diingatkan menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan. “Yang jelas hasil swab test didapatkan pascademo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri,” pungkas Hendra.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment