Kukuhkan TPAKD, Dorong Akses Keuangan Untuk Pemulihan Ekonomi

Kukuhkan TPAKD, Dorong Akses Keuangan Untuk Pemulihan Ekonomi

Wali Kota Kukuhkan TPAKD Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (20/10). Pembentukan TPAKD ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pontianak nomor 885/Ekon-SDA/2020 tanggal 22 September 2020.

Edi menyebut, tujuan dibentuknya TPAKD ini diantaranya mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian daerah. Di samping itu pula sebagai upaya mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga :  Edi Kamtono ke ASN Pontianak: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Harmonis dan Kondusif

“Pembentukan TPAKD ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pembentukan TPAKD juga untuk mendorong Lembaga Jasa Keuangan dalam meningkatkan peran serta pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Selanjutnya, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif. Misalnya untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan atau start up business dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

Baca Juga :  Sektor SDA di Kalbar Harus Menjadi Fokus Peliputan

“Pembukaan akses keuangan bagi pelaku UMKM sangat dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini,” jelas Edi.

Dirinya juga menekankan pentingnya percepatan akses keuangan daerah karena masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM juga relatif rendah dan sebagainya.

“Oleh sebab itu dengan terbentuknya TPAKD ini diharapkan bisa memberikan angin segar bagi sektor UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (prokopim)

Comment