Ketapang Kembali Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Kemenkeu RI

Ketapang Kembali Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Kemenkeu RI

Enam kali berturut raih WTP

KalbarOnline, Ketapang – Plt Bupati Ketapang, Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI) melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat yang telah meberiakan piagam penghargaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2019, Selasa (20/10/2020) di Ruang Rapat Utama Bupati.

Menurutnya, prestasi opini WTP ini telah didapatkan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk kali keenam secara berturut-turut.

“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Ketapang terkait Opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ucapnya.

Baca Juga :  Isa Anshari Didakwa Dua Pasal UU ITE oleh Jaksa di Sidang Perdana

Dirinya mengungkapkan, penyerahan piagam ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan telah berjalan dengan baik, sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

Selanjutnya, Plt Bupati menyampaikan poin-poin penting berkenaan dengan perolehan piagam penghargaan opini WTP, sebagai berikut :

  1. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah cita-cita dan harapan bersama, dan juga merupakan tanggungjawab kepada masyarakat Kabupaten Ketapang;
  2. Opini WTP adalah prestasi pemerintah Kabupaten Ketapang atas transparansi dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan perundangan dalam menjalankan tata kelola keuangan;
  3. Agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan;
  4. Melakukan penyempurnaan terhadap sistem pengendalian intern pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap temuan BPK RI;
  5. Melakukan penyesuaian semua regulasi, melakukan penyempurnaan pada sistem aplikasi pengelolaan keuangan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga :  DPRD Dukung Upaya Pemkab Ketapang Tangani Persoalan Kekerasan Terhadap Anak

Atas prestasi gemilang yang telah diraih ini, Plt Bupati menghimbau agar semua Kepala OPD beserta jajarannya secara kolektif  mampu mempertahankan predikat Opini WTP ini.

“Menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan predikat ini di tahun-tahun mendatang. Marilah kita bekerja keras dengan tetap mengedepankan integritas,” tandasnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment