Categories: Nasional

Kata Kemendikbud Demo Dilindungi UU, tapi Sebaiknya Jangan Dilakukan

KalbarOnline.com – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menolak karena menilai UU tersebut merugikan bangsa dan negara.

Menanggapi mahasiswa yang berdemo, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menyampaikan bahwa tidak masalah menyatakan pendapat di depan umum. “Kebebasan untuk menyatakan pendapat melalui demo dilindungi UU,” terang dia kepada wartawan, Selasa (20/10).

Namun, dia meminta sebaiknya mereka menyampaikan aspirasinya melalui gerakan intelektual. Sebab, terakhir kali aksi demo dilakukan, sejumlah tindakan anarkis terjadi.

“Tapi seperti saya sampaikan, kalau ada cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat dan kebenaran alangkah lebih baik kalau tidak turun ke jalan. Kekuatan dan keunggulan kampus terutama adalah sebagai kekuatan intelektual dan akademik,” ungkap dia.

Namun, jika tetap pada pendiriannya. Diharapkan tidak ada kejadian seperti penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran seperti yang terjadi sebelumnya. “Kalaupun turun ke jalan mohon dijaga betul protokol kesehatan, keselamatan, keterlibatan demo, dan jangan sampai anarkis,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemendikbud mengeluarkan himbauan untuk tidak berdemo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1035/E/KM/2020 yang berisikan himbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Ciptaker tertanggal 9 Oktober. SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam ini ditujukan untuk para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud.

“Mengimbau para mahasiswa/mahasiswi untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/mahasiswi di masa pandemi ini,” ucap dia dalam SE tersebut yang dikutip KalbarOnline.com, Selasa (13/10).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Gawai Dayak Picu Pertumbuhan UMKM, Dihadiri 500 Pelancong Mancanegara

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersyukur dengan dilaksanakannya Gawai Dayak di…

16 mins ago

237 RT dan RW se-Pontianak Tenggara Terima Bantuan Operasional dari Pemkot

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di…

18 mins ago

Menikmati Keindahan Pulau Randayan, Bengkayang, Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Randayan adalah permata tersembunyi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang menawarkan…

21 mins ago

Danau Serantangan: Surga Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Jika Anda sedang merencanakan liburan ke Singkawang, jangan lewatkan untuk mengunjungi Danau…

23 mins ago

Menikmati Keindahan Bukit Bougenville Singkawang, Tempat Wisata Untuk yang Hobi Instagramable

KalbarOnline, Singkawang - Bukit Bougenville Singkawang menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Singkawang Selatan…

25 mins ago

Keindahan Pantai Sedau di Singkawang, Destinasi Wisata Eksotis dengan Pasir Putih dan Batuan Besar

KalbarOnline, Singkawang - Tak pernah mengecewakan dengan pemandangan pantainya, Singkawang mempunyai pantai cantik yang disebut…

28 mins ago