Categories: Kabar

Sistem Pengawasan Gas Melon 3 Kg Harus Diperkuat

KalbarOnline.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto mendesak, pemerintah meningkatkan sistem pengawasan distribusi gas melon 3 kg.

Menurutnya, kelembagaan pegawasan sektor migas ini perlu dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar kelangkaan, subsidi yang tidak tepat sasaran dan harga yang tak terkontrol dapat diperkecil.

“Dengan menyerahkan fungsi pengawasan gas LPG kepada BPH Migas, maka akan terjadi konsolidasi fungsi pengawasan sektor hilir migas ke dalam satu lembaga. Tata kelola seperti ini lebih sederhana dan kuat,” kata Mulyanto, Senin (19/10/2020).

Untuk itu, Mulyanto menyarankan, pemerintah mengoptimalkan tugas pokok pengawasan gas LPG kepada BPH Migas. Jika selama ini fungsi BPH Migas terbatas pada fungsi pengaturan dan pengawasan hilir migas, sementara pengawasan gas LPG ditangani oleh Kementerian ESDM, maka ke depan fungsi ini dapat dilebur dalam satu lembaga.

Mulyanto menilai optimalisasi fungsi pengawasan oleh BPH Migas dapat lebih efektif dan sederhana daripada mengubah sistem subsidi gas melon 3 kg dari yang ada sekarang menjadi bantuan lamgsung tunai.

“Karena sebenarnya berbagai permasalahan subsidi gas melon yang muncul sekarang terjadi karena lemahnya aspek pengawasan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menghapus program subsidi gas elpiji 3 kilogram.

KPK meminta program itu diubah menjadi bantuan langsung tunai kepada masyarakat, dimana kebijakan subsidi harga komoditas ke Pertamina diubah menjadi bantuan langsung dalam bentuk cash transfer dengan utilisasi Basis Data Terpadu atau sekarang dikenal dengan DTKS. Setiap orang yang memiliki NIK ditarget sebagai penerima subsidi energi.

Kajian KPK menemukan bahwa program subsidi gas elpiji terbukti tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Menurut kajian, dana yang digelontorkan untuk subsidi gas melon justru lebih besar ketimbang subsidi minyak tanah.

Sebagaimana diketahui, program subsidi gas LPG dilakukan untuk mendorong masyarakat mengkonversi penggunaan minyak tanah ke gas. Selain itu, KPK menyatakan bahwa program ini salah sasaran karena tidak ada kriteria yang spesifik mengenai masyarakat miskin dan usaha kecil yang berhak mendapatkan program ini.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan berbagai usulan ini agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran,” tukasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

10 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

10 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

10 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

12 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

14 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

14 hours ago