Categories: Internasional

Selain Reynhard Sinaga, Pemerkosa Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

KalbarOnline.com – Publik mengenal sosok Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang dipenjara di Inggris karena memperkosa ratusan pria. Reynhard mendekam di penjara paling kejam di Inggris. Ternyata selain Reynhard, ada lagi sosok pemerkosa terkenal paling keji di Inggris yakni Joseph McCann.

Dua pemerkosa tersebut paling terkenal di Inggris dan didorong publik agar tidak boleh dibebaskan dari penjara. Jika Reynhard Sinaga dicap sebagai ‘monster’, sementara Joseph McCann dicap sebagai ‘psikopat klasik’.

Kini mereka akan segera mengetahui nasib mereka setelah panel hakim tertinggi Inggris mendengar argumen yang mendukung dan menentang penerapan istilah seumur hidup. Pengadilan Banding mendengar bahwa kedua pria tersebut melakukan pelanggaran seksual yang paling buruk dan paling kejam dalam sejarah hukum Inggris.

Reynhard Sinaga, 37, dijatuhi hukuman seumur hidup pada Januari di Pengadilan Mahkota Manchester karena 159 pelanggaran. Termasuk 136 tuduhan pemerkosaan yang dilakukan terhadap 48 pria di flat pusat kota Manchester miliknya. Namun, polisi yakin jumlah korban sebenarnya mendekati 195 orang.

Sedangkan McCann, 35, berasal dari Beswick, di timur Manchester, dijatuhi hukuman seumur hidup di Old Bailey pada Desember. Dia bersalah atas serangkaian serangan seks yang mengerikan terhadap 11 perempuan dan anak-anak selama 15 hari dengan kokain dan vodka.

Kantor Kejaksaan Agung menyebut hukuman penjara minimal 30 tahun yang diserahkan kepada McCann dan Sinaga ke Pengadilan Banding sebagai ‘terlalu lunak’ awal tahun ini. Berbicara di Pengadilan Banding di London pagi ini, Jaksa Agung Michael Ellis QC berpendapat bahwa kedua pria itu seharusnya hukuman tarif seumur hidup untuk kejahatan mereka. Mereka dianggap sebagai penjahat terburuk dan paling kejam yang pernah ada.

“Pelanggaran McCann adalah kejadian paling besar dan termasuk penggunaan kekerasan dan keinginan untuk mempermalukan dan merendahkan korbannya,” tegas Ellis seperti dilansir Manchester Evening news.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa efek pada korbannya sangat dalam dan mereka menderita gangguan psikologis yang parah. Sedangkan Reynhard Sinaga dianggap sebagai pelanggar seks paling produktif yang pernah ada di pengadilan.

“Efek pada korbannya telah menghancurkan dan akan tetap bersama mereka selama sisa hidup mereka,” tegasnya.

Ellis mengatakan masa hukuman seumur hidup untuk setiap pelaku akan menjadi refleksi yang tepat dari kejahatan mereka dan kerugian signifikan yang disebabkan oleh sejumlah besar korban. Ellis juga berpendapat bahwa jika pengadilan tidak mempertimbangkan bahwa persyaratan seumur hidup harus diberlakukan, maka persyaratan minimal 30 tahun yang diserahkan kepada McCann dan Sinaga harus ditingkatkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

25 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

27 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

30 mins ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

32 mins ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

3 hours ago