Categories: Nasional

MUI: Presiden Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyampaikan, pertemuan antara dirinya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bermaksud meminta langsung naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, jauh-jauh hari MUI sudah memintanya, namun belum juga diberikan oleh pemerintah.

“Jadi, (pemerintah) memberikan naskah asli UU Cipta Kerja,” ujar Muhyiddin kepada KalbarOnline.com, Senin (19/10).

Setelah mendapatkan naskah resminya, MUI berencana melakukan kajian mengundang sejumlah pakar hukum. Sebab, MUI tidak mau UU tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat.

“Ini sebagai kontribusi kami untuk memahami Omnibus Law yang sudah disahkan seperti apa. Agar kita tidak salah paham,” katanya.

Muhyiddin mengatakan, sebelumnya MUI telah diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Oktober 2020 di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin meminta supaya Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu, untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Tapi, Presiden bilang tidak bisa karena itu inisiatif dari pemerintah,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin mengatakan Presiden Jokowi berjanji untuk hal-hal yang bermasalah di UU tersebut akan dievaluasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunan lainnya. “Sehingga mungkin sesuatu yang kurang jelas bisa disempurnakan,” ungkapnya.

Muhyiddin menegaskan, MUI tetap pada sikapnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut MUI, penyederhanaan UU yang melanggar konstitusi dan merugikan rakyat tidak patut didukung.

“Jadi ada catatan kami kalau UU tujuannya menyederhanakan peraturan dan perundang-undangan tidak melanggar UU, ya silakan. Tapi kalau penyederhanaan melanggar UU dan konstitusi, jangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Istana Kepresidenan Bey Machmudin mengatakan pada Minggu (18/10) kemarin Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg) Pratikno mengunjungi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi.

Bey mengatakan, pertemuan itu dilangsungkan atas perintah dari Presiden Jokowi, guna sosialiasi UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan di DPR. Pertemuan juga dimaksudkan untuk meminta masukan mengenai UU Cipta Kerja tersebut.

“Menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

“Pak Mensesneg juga menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Dalam hal ini tadi NU, MUI, dan Muhammadiyah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

43 mins ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

45 mins ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

6 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

6 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

6 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

6 hours ago