Categories: Nasional

MUI: Presiden Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyampaikan, pertemuan antara dirinya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bermaksud meminta langsung naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, jauh-jauh hari MUI sudah memintanya, namun belum juga diberikan oleh pemerintah.

“Jadi, (pemerintah) memberikan naskah asli UU Cipta Kerja,” ujar Muhyiddin kepada KalbarOnline.com, Senin (19/10).

Setelah mendapatkan naskah resminya, MUI berencana melakukan kajian mengundang sejumlah pakar hukum. Sebab, MUI tidak mau UU tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat.

“Ini sebagai kontribusi kami untuk memahami Omnibus Law yang sudah disahkan seperti apa. Agar kita tidak salah paham,” katanya.

Muhyiddin mengatakan, sebelumnya MUI telah diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Oktober 2020 di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin meminta supaya Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu, untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Tapi, Presiden bilang tidak bisa karena itu inisiatif dari pemerintah,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin mengatakan Presiden Jokowi berjanji untuk hal-hal yang bermasalah di UU tersebut akan dievaluasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunan lainnya. “Sehingga mungkin sesuatu yang kurang jelas bisa disempurnakan,” ungkapnya.

Muhyiddin menegaskan, MUI tetap pada sikapnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut MUI, penyederhanaan UU yang melanggar konstitusi dan merugikan rakyat tidak patut didukung.

“Jadi ada catatan kami kalau UU tujuannya menyederhanakan peraturan dan perundang-undangan tidak melanggar UU, ya silakan. Tapi kalau penyederhanaan melanggar UU dan konstitusi, jangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Istana Kepresidenan Bey Machmudin mengatakan pada Minggu (18/10) kemarin Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg) Pratikno mengunjungi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi.

Bey mengatakan, pertemuan itu dilangsungkan atas perintah dari Presiden Jokowi, guna sosialiasi UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan di DPR. Pertemuan juga dimaksudkan untuk meminta masukan mengenai UU Cipta Kerja tersebut.

“Menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

“Pak Mensesneg juga menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Dalam hal ini tadi NU, MUI, dan Muhammadiyah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 min ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

12 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago