Categories: Nasional

Akhir November, Munas MUI Akan Bahas Sejumlah Fatwa

KalbarOnline.com–Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia direncanakan digelar pada 25–28 November secara daring. Ketua Umum MUI (nonaktif) KH Ma’ruf Amin akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Ma’ruf mengatakan, laporan pertanggungjawabannya agar dapat dijadikan sebagai panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya. ”Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” kata KH Ma’ruf Amin seperti dilansir dari Antara pada Senin (19/10).

Dia berharap, dalam melangsungkan roda organisasi, para anggota menjaga soliditas, terlebih keanggotaan MUI terdiri atas banyak ormas Islam yang beragam.

MUI merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin, dan cendekiawan muslim. Sejak awal berdiri, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya. Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.

”Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” ujar KH Ma’ruf Amin yang juga Wakil Presiden Indonesia itu.

Ma’ruf mengatakan, MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten. Salah satu yang kerap tampak dari peran MUI adalah keluaran fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.

Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun. Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

”Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lain.

Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

42 mins ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

43 mins ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

6 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

6 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

6 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

6 hours ago