Categories: Nasional

Temui Jokowi di Istana Bogor, MUI: Jokowi Enggan Anulir UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (16/10). Dalam pertemuan tersebut MUI meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“MUI menilai bahwa pertemuan dengan presiden seharusnya dilakukan sebelum disahkan UU Omnibus Law. MUI mendengarkan dengan seksama pemaparan Presiden tujuan Omnibus Law dari segala aspek, ekonomi, investasi, penyederhaan birokrasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Jainudin dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Muhyiddin mengaku, MUI telah menyampaikan pandangannya sebelum Omnibus Law disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10). Pandangan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah.

  • Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ke Bali Disambut Demo Omnibus Law di Renon

Lebih lanjut, Muhyiddin juga menegaskan, tujuan pertemuannya dengan Presiden Jokowi itu untuk sengaja meminta agar Omnibus Law dihentikan pembahasannya. Hal ini jika melanggar kedaulatan negara, UUD, konstitusi dan menyengsarakan rakyat. “Ini sesuai dengan pasal 33 UUD 1945,” ujar Muhyiddin.

Dalam pertemuan tersebut, MUI meminta juga agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Hal ini dilakukan untuk menganulir atau membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami minta agar ada upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perppu,” cetus Muhyiddin.

Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perppu untuk menganurli UU Cipta Kerja. Melainkan, Presiden Jokowi akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk membuat aturan turunan terkait Omnibus Law.

“Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Karena Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu, karena Omnibus Law inisiatif Pemerintah,” ucap Muhyiddin.

Menurut Muhyiddin, Presiden Jokowi menyarankan para pihak yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“JR atau revisi UU dianggap bagian dari solusi mengatasi kegaduhan,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago