Pollycarpus, Eks Terpidana Pembunuh Munir Meninggal Akibat Covid-19

KalbarOnline.com – Kader Partai Berkarya yang juga mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia.

Mantan kuasa hukum Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan, mantan kliennya tersebut telah meninggal dunia sekira pukul 14.52 WIB pada Sabtu (17/10) ini.

“Ya meninggal kabar meninggalnya dari istri saya Mba Hera yang mengabarkan jam 14.52 WIB,” ujar Wirawan kepada KalbarOnline.com, Sabtu (17/10).

Wirawan mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan Pollycarpus meninggal dunia akibat tertular virus Korona atau Covid-19.

Baca Juga :  Potensi Ekspor Tanaman Hias Buka Peluang Optimalkan Gratieks

“Iya mengabarkan meninggal dunia karena Covid-19. Itu saja konfirmasinya,” katanya.

Baca juga: Pollycarpus Bebas dan Jadi Caleg, Aktivis HAM Tagih Janji Jokowi

Wirawan menambahkan mantan kliennya tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Sekadar informasi, 2005 silam dalam sidang pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib‎, Pollycarpus resmi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim.

Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk milik Munir. Setelah itu, Munir dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam.

Baca Juga :  Almaz, Smart Technology SUV dengan Perintah Suara Bahasa Indonesia

Pada 2014 silam secara resmi Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin. Pollycarpus sudah menjalani masa penahanannya selama 8 tahun 11 bulan, sejak dibacakan vonis pada 20 Desember 2005.

Belakangan sejak 2018 lalu, Pollycarpus bergabung ke Partai Berkarya yang kala itu masih dipegang oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebelum mengalami dualisme partai.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment