Categories: Nasional

KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

KalbarOnline.com – Publik kecewa terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pemicu kekecewaan ialah karena pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru, bahkan proses pengesahannya menjadi UU.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru. Namun dia menilai hal tersebut sangat wajar.

“Memang terkesan di publik yang kami tangkap ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri dan memang kesannya begitu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

Ade Irfan mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terkesan terburu-buru lantaran pemerintah ingin segera menerapkan regulasi baru tersebut. Sebab menurut dia, tujuan UU tersebut sangat baik untuk kepentingan masyarakat.

“Agar kandungan atau penerapan UU tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja secara luas. “Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan. Setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini memudahkan masyarakat dalam membuat usaha. Izin usaha yang biasanya berbelit-belit, ingin disederhanakan oleh pemerintah.

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

4 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

8 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

8 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

9 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

9 hours ago