Categories: Nasional

KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

KalbarOnline.com – Publik kecewa terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pemicu kekecewaan ialah karena pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru, bahkan proses pengesahannya menjadi UU.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru. Namun dia menilai hal tersebut sangat wajar.

“Memang terkesan di publik yang kami tangkap ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri dan memang kesannya begitu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

Ade Irfan mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terkesan terburu-buru lantaran pemerintah ingin segera menerapkan regulasi baru tersebut. Sebab menurut dia, tujuan UU tersebut sangat baik untuk kepentingan masyarakat.

“Agar kandungan atau penerapan UU tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja secara luas. “Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan. Setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini memudahkan masyarakat dalam membuat usaha. Izin usaha yang biasanya berbelit-belit, ingin disederhanakan oleh pemerintah.

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

37 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

40 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

22 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

22 hours ago