Categories: Nasional

KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

KalbarOnline.com – Publik kecewa terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pemicu kekecewaan ialah karena pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru, bahkan proses pengesahannya menjadi UU.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru. Namun dia menilai hal tersebut sangat wajar.

“Memang terkesan di publik yang kami tangkap ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri dan memang kesannya begitu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

Ade Irfan mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terkesan terburu-buru lantaran pemerintah ingin segera menerapkan regulasi baru tersebut. Sebab menurut dia, tujuan UU tersebut sangat baik untuk kepentingan masyarakat.

“Agar kandungan atau penerapan UU tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja secara luas. “Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan. Setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini memudahkan masyarakat dalam membuat usaha. Izin usaha yang biasanya berbelit-belit, ingin disederhanakan oleh pemerintah.

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

1 hour ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

1 hour ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

1 hour ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

2 hours ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

2 hours ago