Categories: Nasional

KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

KalbarOnline.com – Publik kecewa terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu pemicu kekecewaan ialah karena pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan sangat terburu-buru, bahkan proses pengesahannya menjadi UU.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru. Namun dia menilai hal tersebut sangat wajar.

“Memang terkesan di publik yang kami tangkap ya terlalu terburu-buru. Itu memang tidak bisa kami pungkiri dan memang kesannya begitu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

Ade Irfan mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terkesan terburu-buru lantaran pemerintah ingin segera menerapkan regulasi baru tersebut. Sebab menurut dia, tujuan UU tersebut sangat baik untuk kepentingan masyarakat.

“Agar kandungan atau penerapan UU tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja secara luas. “Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan. Setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini memudahkan masyarakat dalam membuat usaha. Izin usaha yang biasanya berbelit-belit, ingin disederhanakan oleh pemerintah.

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan, ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

6 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

6 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

10 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago