KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, pelajar yang terlibat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja tidak akan dipersulit membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Meskipun pernah terlibat tindakan anarkisme, perbuatan tersebut tidak akan tercatat di dalam SKCK.
Yusri menyampaikan, pelajar yang terlibat kerusuhan hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian mereka didata, sehingga polisi memiliki catatan jika mereka pernah melakukan anarkisme. Dengan begitu, ketika suatu saat pelajar tersebut melakukan hal yang sama, maka akan diproses secara pidana.
“Kalau dia mengulangi lagi atau melanggar pernyataan itu, karena kita datakan semua dan wajib diambil oleh orang tuanya, itu baru kita tindak secara dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (16/10).
“Tetapi kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis, mereka yang melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu,” imbuhnya.
Yusri menegaskan, sebelum adanya vonis pengadilan terhadap pelajar tersebut, maka perbuatan anarkismenya tidak akan dimasukan ke dalam SKCK. “Kecuali sudah dipidana seperti residivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment