Categories: Internasional

Aksi Unjuk Rasa Makin Masif, Thailand Terbitkan Dekrit Larangan Demo

KalbarOnline.com – Pemerintah Thailand menerbitkan dekrit darurat untuk melarang penduduk melakukan aksi protes pada Kamis (15/10). Perintah tersebut datang setelah massa yang melakukan aksi terus bertambah dan mulai membuat pihak kerajaan senewen.

Pengumuman yang disiarkan stasiun televisi itu mengatur bahwa massa terdiri atas lima orang atau lebih dilarang melakukan aksi protes. Alasan penerbitan dekrit tersebut antara lain mencegah wabah virus korona, menjaga roda ekonomi negara, dan menjamin keamanan keluarga kerajaan.
”Hentikan semua demo. Jika ada pelanggaran, kami akan segera menindak,” ujar Jubir Kepolisian Thailand Yingyot Thepchamnong seperti yang dilansir Channel News Asia.

Demo yang sebagian besar berjalan damai itu sudah bertahan sejak tiga bulan lalu. Aksi yang dipimpin aktivis pelajar tersebut memprotes status Prayuth Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah dinilai mencurangi pemilu tahun lalu.

Selain membatasi jumlah massa yang berkumpul, Thailand melarang media menerbitkan berita yang dianggap bisa menimbulkan rasa takut atau salah paham. Polisi juga diberi kewenangan untuk menentukan wilayah mana yang tak boleh dilewati masyarakat umum.

Sejak demo Rabu lalu polisi sudah menangkap 20 orang aktivis. Ada tiga pentolan prodemokrasi yang digiring polisi. Yakni pengacara HAM Anon Nampa, aktivis pelajar Parit Chiwarak yang biasa dijuluki Penguin, dan aktivis mahasiswi Panusaya Sithijirawattanakul.

”Situasi saat ini hampir sama seperti saat kudeta,” ujar Tattep Ruangprapaikitseree, salah seorang aktivis yang masih belum tertangkap. Kudeta yang dimaksud Tattep adalah saat Prayuth menggulingkan pemerintahan dan menyatakan dirinya sebagai kepala negara.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

1 min ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

23 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

40 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

41 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

43 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago