Categories: Kabar

Unjuk Rasa di Bangkok, Demonstran Menentang Penetapan Status Darurat

KalbarOnline.com – Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di ibu kota Thailand, Bangkok, menyerukan polisi untuk membebaskan aktivis yang ditangkap. Mereka juga menentang penetapan status darurat yang saat ini diberlakukan.

Thailand memberlakukan langkah-langkah darurat “serius” yang melarang pertemuan lebih dari lima orang dalam upaya menghentikan demonstrasi yang dipimpin pemuda yang telah mengguncang negara itu sejak pertengahan Juli.

“Bebaskan teman kita!” teriak mereka saat memblokir persimpangan utama Bangkok, diawasi oleh ratusan polisi anti huru hara.

Demikian hal itu seperti dilaporkan Scott Heidler, jurnalis Al Jazeera melaporkan dari Bangkok. Ia melaporkan bahwa lebih dari seribu orang berkumpul di distrik perbelanjaan kelas atas di pusat kota Bangkok. “Orang-orang masih keluar sore ini di distrik perbelanjaan ini, mengabaikan perintah [larangan] ini,” tambah Heidler.

“Sebenarnya tidak ada indikasi protes akan berubah menjadi kekerasan dalam waktu dekat,” katanya, menambahkan bahwa para pemimpin protes telah “menekankan mereka ingin protes tetap damai”.

Setelah tindakan darurat diumumkan, polisi bergerak untuk membubarkan pengunjuk rasa – yang bermalam di luar Gedung Pemerintah – dan menangkap 22 aktivis. Pertemuan itu terjadi sehari setelah unjuk rasa anti-pemerintah yang tegang melihat ribuan orang berkumpul untuk menyerukan reformasi monarki.

Video yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan polisi melindungi mobil kuning bangsawan saat bergerak melalui kerumunan orang yang mengangkat tangan mereka tinggi-tinggi untuk memberi hormat tiga jari.

“Sangat penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban,” bunyi siaran televisi pemerintah.

Pengumuman tersebut disertai dengan dokumen yang menetapkan langkah-langkah yang berlaku mulai pukul 4 pagi waktu setempat (21:00 GMT) yang melarang pertemuan besar dan mengizinkan pihak berwenang untuk melarang orang memasuki area mana pun yang mereka tunjuk.

Keputusan darurat tersebut memberikan wewenang kepada pihak berwenang untuk menangkap pengunjuk rasa tanpa surat perintah, dan juga untuk menyita “peralatan komunikasi elektronik, data dan senjata” yang dicurigai terkait dengan gerakan tersebut. Pesan online yang “mengancam keamanan nasional” juga dilarang. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

1 hour ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago