Perubahan Pengurus PBSI Jangan Sampai Pengaruhi Prestasi Bulu Tangkis

KalbarOnline.com – Masa kepengurusan PP PBSI periode 2016–2020 berakhir bulan depan. PBSI telah menentukan tanggal untuk melaksanakan musyawarah nasional (munas), termasuk di dalamnya pemilihan ketua umum periode 2020–2024. Acara tersebut akan digelar pada 5–6 November di Hotel JHL, Tangerang.

PBSI menunjuk Edi Sukarno sebagai ketua tim penjaringan. Mereka diberi tugas memproses seleksi bakal calon ketua umum. Saat ini masih masuk tahap sosialisasi ke pengurus provinsi sebagai pemilik suara.

Dalam konferensi pers di Hotel Santika TMII (13/10), Edi menjelaskan, syarat calon ketua umum tidak harus memiliki pengalaman mengurus organisasi sebelumnya. Selain itu, tidak ditentukan batasan usia.

’’Yang jelas, bakal calon ketua umum tidak boleh menjadi pengurus cabang olahraga lain ataupun sedang menjabat pengurus KONI. Bakal calon ketua umum juga harus mendapat surat dukungan dari 10 pengprov yang sah,’’ ungkapnya.

Pengprov yang tidak sah yang dimaksud adalah pengprov yang masa baktinya sudah habis dan belum melaksanakan musyawarah provinsi. Ada dua pengprov yang tidak bisa memberikan suara, yaitu Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara. Jadi, dalam munas nanti, total ada 32 pengprov yang memiliki hak suara.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Doakan Tim Voli Kalbar Masuk Final dan Juarai Kapolri Cup 2023

Untuk siapa yang akan menjadi bakal calon ketua umum nanti, Edi belum bisa membeberkan. Baru pada 26 Oktober nanti terlihat siapa saja yang akan menjadi nakhoda PBSI selama empat tahun ke depan. Sebab, itu merupakan batas akhir pengembalian formulir.

’’Bisa terjadi nanti lebih dari satu bakal calon. Apakah dia bisa ikut pemilihan, itu tergantung yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak,’’ lanjut Edi.

Pemilihan calon ketua umum kali ini sangat krusial. Sebab, tahun depan ada banyak agenda penting yang menumpuk. Sebut saja Olimpiade, Piala Thomas dan Uber, Piala Sudirman, serta World Tour Finals.

Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto menegaskan, pergantian pengurus tidak akan mengganggu tujuan PBSI untuk mempertahankan prestasi atlet. Menurut dia, PBSI sudah cukup matang dan dewasa.

Baca Juga :  Rafael Nadal dan Kelemahannya Bermain di Lapangan Indoor

’’Walaupun kepengurusan berganti, pasti ada (program) yang berkesinambungan ke depannya. Semua berharap prestasi terus berkelanjutan. Yang memegang (pengurus) setelahnya pasti tidak mau kehilangan momentum,’’ ungkap Budi.

Tahapan Seleksi Calon Ketua Umum PBSI

1. 1–16 Oktober 2020
Sosialisasi kepada pengprov dan masyarakat melalui media.
2. 17–21 Oktober 2020
Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum.
3. 22–26 Oktober 2020
Pengembalian formulir pendaftaran. Batas waktu pengembalian formulir adalah 26 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB.
4. 27–30 Oktober 2020
Pemeriksaan berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan. Bakal calon ketua umum juga bisa melengkapi berkas yang masih kurang pada periode ini.
5. 31 Oktober–4 November 2020
Pemberitahuan kepada bakal calon ketua umum apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke munas untuk menyampaikan visi misi.

Comment