Pemprov Kalbar Raih Predikat WTP, Ini Penjelasan Gubernur Sutarmidji

Pemprov Kalbar Raih Predikat WTP, Ini Penjelasan Gubernur Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima piagam penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima lagsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Rabu (14/10/2020).

Diwawancarai usai menerima penghargaan tersebut, Sutarmidji berharap agar jajaran Pemprov Kalbar ke depannya bekerja sesuai data dengan memanfaatkan teknologi.

“Saya berharap ke depan semua bekerja dengan data, dengan IT, supaya lebih baik,” ujarnya.

Midji juga menegaskan bahwa dirinya tak akan toleransi penyimpangan dalam bentuk apapun. Baik korupsi, mark-up anggaran dan sebagainya.

“Kalau soal keuangan saya berharap tidak ada penyimpangan, korupsi, kemudian mark-up, tidak ada tolerasni sedikit pun. Tak ada cerita perjalanan dinas can tepi (penghasilan sampingan), tak ada cerita beli ATK can tepi. ATK itu digunakan yang rasional. Jangan misalnya perlu kertas 10 rim, beli 50 rim. Harganya memang tidak seberapa tapi kan tidak benar. Kerja bukan masalah nilai tapi masalah benar atau tidak, rasional atau tidak. Masalah integritas seseorang yang bekerja itu. Tidak boleh ada penyimpangan. Saya berharap bekerjalah yang rasional dan masuk akal. Jangan lagi ada hal yang menyimpang,” ingatnya.

Baca Juga :  Mau Rasakan Sensasi Dentuman Meriam?, Datang ke Pontianak Malam ini

Dirinya juga menjelaskan mengenai sejumlah catatan penting dalam LKPD tahun anggaran 2019 yang masih berkutat pada aset, penilaian, hingga penyusutan. Hal ini terjadi lantaran sistem pelaporannya menggunakan aplikasi baru yakni Simda BMD dari Kemendagri, sehingga harus disesuaikan.

“Kemudian ada hibah yang lama SPJ-nya, tapi sekarang sudah diselesaikan. Kemudian kadang yang harus diselesaikan tiap tahun berulang-ulang harus diselesaikan misalnya masalah proyek, masalah besi. Di mana ukuran besi itu ukuran 16, fakturnya betul 16 produksinya sudah SNI, tapi begitu ukur jadi kurang 15,8 kurang 0,2 ini dikalikan volume disuruh kembalikan kan ini jadi problema,” tukas Midji.

Catatan lain yang harus diperbaiki, lanjut Midji, yakni memperbaiki data mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) guna memaksimalkan potensi realisasi pajak.

“Saya sudah minta kepada Bapenda memperbaiki PKB BBN-KB sehingga kita maksimal menyerap pontensi dan realisasi pajak. Sehingga perencanaan pembangunan, pembiayaannya akan lebih gampang, itu saja sebetulnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Menatap Pontianak 2018, Edi Kamtono Resmi Daftar ke Golkar

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi mengungkapkan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas laporan LKPD Tahun 2019 dengan capaian opini WTP atas keberhasilan pemerintah provinsi. Meski demikian, ada beberapa hal untuk pemerintah provinsi untuk ditindak lanjuti atas prestasi tersebut.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti, sebetulnya sudah ditindaklanjuti cuma tadi kami hanya mengingatkan saja kalau sudah WTP 2019 itu tapi masih ada beberapa hal yang ditindaklanjuti, terkait masalah aset dan volume pekerjaan. Tapi tadi kami sudah dapat informasi prinsipnya sudah ditindaklanjuti,” ungkap Edhi Mulyadi.

“Langkah selanjutnya bagaimana capaian WTP LPKD Provinsi Kalbar maupun Ditjen Perbendaharaan setempat ini nantinya bakal diintegrasikan dalam Sistem Keuangan Republik Indonesia (SiKRI). Namun perlu dilakukan bertahap,” tukasnya.

“Kalau masing-masing daerah sudah WTP semuanya, LKPP sudah WTP nanti akan dikonsolidasi pertama secara regional terlebih dahulu setiap provinsi dan akhirnya nanti akan menuju kepada laporan keuangan pemerintah Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Comment