Categories: Nasional

KPAI Kecam Ancaman Pelajar yang Demo Dipersulit Terbitkan SKCK

KalbarOnline.com – Terdapat ancaman dari pihak kepolisian, di mana bagi anak-anak yang melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), mereka akan dicatat dalam catatan kepolisian. Untuk itu, mereka pun akan kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, hal itu terlalu berlebihan. Sebab, tidak semua pendemo bisa dipukul rata tanpa identifikasi.

“Ancaman kepolisian akan dicatatkan perbuatan mereka sebagai tindak kriminal, padahal mereka tidak melakukan, itu tidak tepat,” ujarnya dalam siaran televisi, Kamis (15/10).

Sebab, hal ini pun akan menjadi salah satu faktor masa depan anak untuk mencari kerja. Tidak benar melakukan tindakan seperti pencatatan kriminal di laporan kepolisian.

“Kalau cuma ikut-ikutan dan dicegah di jalan, lalu mereka dicatat kriminal, ini kan pelanggaran, apalagi ada narasi biar susah nyari kerja, ini anak-anak loh, jadi kita tidak memperlakukannya seperti itu,” ucapnya.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, FRI Minta Pemerintah dan DPR Membuka Diri

Namun, untuk yang melakukan tindakan anarkis, pihak kepolisian dapat memproses lebih lanjut sesuai UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Bagi yang melakukan silahkan diproses, tidak bisa diratakan. Kita menghormati proses itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Ciptker ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian. “Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan,” kata Sugeng.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

4 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

9 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

9 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

9 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

9 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

9 hours ago