Categories: Nasional

KPAI Kecam Ancaman Pelajar yang Demo Dipersulit Terbitkan SKCK

KalbarOnline.com – Terdapat ancaman dari pihak kepolisian, di mana bagi anak-anak yang melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), mereka akan dicatat dalam catatan kepolisian. Untuk itu, mereka pun akan kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, hal itu terlalu berlebihan. Sebab, tidak semua pendemo bisa dipukul rata tanpa identifikasi.

“Ancaman kepolisian akan dicatatkan perbuatan mereka sebagai tindak kriminal, padahal mereka tidak melakukan, itu tidak tepat,” ujarnya dalam siaran televisi, Kamis (15/10).

Sebab, hal ini pun akan menjadi salah satu faktor masa depan anak untuk mencari kerja. Tidak benar melakukan tindakan seperti pencatatan kriminal di laporan kepolisian.

“Kalau cuma ikut-ikutan dan dicegah di jalan, lalu mereka dicatat kriminal, ini kan pelanggaran, apalagi ada narasi biar susah nyari kerja, ini anak-anak loh, jadi kita tidak memperlakukannya seperti itu,” ucapnya.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, FRI Minta Pemerintah dan DPR Membuka Diri

Namun, untuk yang melakukan tindakan anarkis, pihak kepolisian dapat memproses lebih lanjut sesuai UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Bagi yang melakukan silahkan diproses, tidak bisa diratakan. Kita menghormati proses itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Ciptker ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian. “Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan,” kata Sugeng.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago