Categories: Nasional

Isi Pesan Anggota KAMI, DPR Sarang Setan Hingga Jarah Toko China

KalbarOnline.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan peran 4 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan yang ditangkap atas tuduhan provokator kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Keempat tersangka ini disebut memiliki peran berbeda-beda namun tujuannya sama untuk menimbulkan kekacauan.

Argo mengatakan, tersangka pertama Khairil Amri selaku Ketua KAMI Medan diketahui sebagai admin WhatsApp (WA) grup KAMI Medan. Dia membuat hasutan dengan menyebut kantor DPR sebagai sarang penjahat.

“Yang disampaikan itu adalah pertama foto kantor DPR RI dimasukkan di WA group, kemudian tulisannya dijamin komplit kantor sarang maling dan setan,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Khairil juga berperan mengumpulkan massa untuk melempari gedung DPR dan polisi. Dalam pesan di WA grup itu, Khairil menyampaikan agar massa tidak takut kepada aparat.

Sementara itu tersangka Juliana mengirim pesan hasutan dengan menyebut satu batu terkena satu orang, bom molotov membakar 10 orang. “Buat skenario seperti 98, kemudian penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah,” ucap Argo membacakan pesan yang dibuat tersangka.

Kemudian tersangka NZ juga sama mengirim pesan provokatif. Dan terakhir tersangka Wahyu Rasari Putri mengirim pesan massa unjuk rasa wajib membawa bom molotov. Benar saja, saat unjuk rasa pada Kamis (8/10), kantor DPRD Sumatera Utara mengalami banyak kerusakan.

Hal itu menandakan bahwa para tersangka ini menyebar hasutan dengan pola kabar bohong atau hoaks untuk berbuat anarkis. Dalam kasus ini, telepon genggam para tersangka, bukti percakapan WA grup, dan uang Rp 500 ribu sudah diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP. Mereka terancam pidana 6 tahun penjara.

Anggota KAMI sendiri semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis. Sebagian besar dari 8 orang yang diamankan diduga berasal dari KAMI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. “Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” ucapnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago