ICW: Tidak Etis KPK Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Beli Mobil Dinas

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat arahan tambahan untuk mobil dinas pimpinan, pejabat eselon I, pejabat eselon II hingga Dewan Pengawas (Dewas KPK). Tak tanggung-tanggung, anggaran untuk membeli mobil dinas itu tembus diangka Rp 14,6 miliar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas mengkritik anggaran miliaran rupiah untuk belanja mobil dinas tersebut. ICW memandang, belanja mobil dinas tersebut semkain menempatkan integritas lembaga antirasuah semakin pudar.

“KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10).

  • Baca Juga: Pakar: Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Jiwa Memimpin KPK

ICW mencatat, setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar.

“Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu,” cetus Kurnia.

Baca Juga :  Buruh dan Ormas Islam Demo, Polri Ingatkan Agar Damai

Kurnia menegaskan, sebagai Pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya memahami, bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis, jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

“Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).

Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

Baca Juga :  20 Tahanan KPK Sudah Sembuh dari Covid-19

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” cetus Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini pun belum bisa merinci berapa unit mobil yang akan dianggarkan oleh KPK. Menurutnya, hal ini akan mengaku pada Organisasi dan Tata Kerja Komisi.

“Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya, sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP,” tandas Ali.

Comment