Categories: Nasional

HNW Sebut UU Cipta Kerja Banyak Mudaratnya

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan paparan mengapa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. HNW menuturkan, konsep awal Omnibus Law mengandung banyak kemudharatan.

Selain itu pada draf awal, ada banyak konten yang bertentangan dengan UUD NRI 1945. Seperti, ketentuan Pasal 170, atau ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan putusan MK. Sekalipun ada yang bisa dikoreksi, tetapi tetap saja banyak masalah dalam RUU tersebut.

Masalah lain UU ini, kata HNW, termasuk ketidakpastian hukum akibat banyaknya pasal yang menyerahkan sepenuhnya pengaturan kepada aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), sehingga menimbulkan masalah hierarki. Aturan ini pun sampai sekarang tidak jelas bagaimana bunyinya. Akibatnya, tujuan awal Omnibus Law yang seharusnya menyederhanakan aturan perundangan malah membuat semuanya makin rumit.

Belum lagi, lanjut HNW, pembahasan dan pengesahannya yang terburu-buru. Hal membuat pihaknya khawatir akan banyaknya ketentuan yang diputuskan dengan cara yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat maupun kesesuaian dengan aturan hukum yang ada.

HNW juga melihat beberapa persoalan lain, seperti dari sisi pengagendaan rapat paripurna yang awalnya diagendakan pada 8 Oktober 2020, lalu dimajukan menjadi pada 5 Oktober 2020. Lalu, ada perubahan jumlah halaman final RUU setelah persetujuan di rapat paripurna, dari 905 halaman menjadi 812 halaman, dengan berbagai penambahan frasa dan ketentuan hukum baru.

“Jadi sangat wajar UU yang kontroversial ini perlu terus dikritisi. Bahkan karena banyaknya masalah dan penolakan publik, Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU Ciptater tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, penolakan PKS terhadap Omnibus Law merupakan aspirasi dari umat yang telah disampaikan oleh ormas-ormas Islam. Seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah (dan tentunya Aisyiyah juga), Nahdlatul Ulama, Konggres Umat Islam ke VII, dan Serikat-Serikat Pekerja.

“Ini sesungguhnya juga aspirasi perjuangan banyak Ormas, yang kami sampaikan dan perjuangkan di DPR,” tukasnya.

Selain itu, HNW juga sepakat dengan aspirasi soal perlu adanya pengusutan terhadap kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU Ciptaker itu.

“Beragam tindakan kekerasan, termasuk yang dialami oleh tenaga medis Muhammadiyah dan juga penangkapan sejumlah aktivis, memang harus dikritisi, dikoreksi, dan tak boleh diulangi lagi. Pengusutan terhadap mereka yang melakukan tindakan anarki dengan pelemparan batu, pembakaran fasilitas-fasilitas umum, perlu juga diusut tegas dan tuntas,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…

13 mins ago

Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

17 mins ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

25 mins ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

29 mins ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

2 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

2 hours ago