Hibah Rp 3,3 Triliun, Komisi X: Bisa Dongkrak Pariwisata Daerah

KalbarOnline.com – Langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah diapresiasi banyak kalangan. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.

“Kami menilai penyaluran hibah Rp 3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (15/10).

Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis. Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” katanya.

Baca Juga :  Keren! Pesona Kulminasi Pontianak Masuk Daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022

Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena factor ekonomi. Menurutnya factor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata. Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.

“Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.

Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bahan Baku 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Bio Farma

“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industri pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya.

Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu, (14/10).

Comment