KalbarOnline.com – Komisi III DPR telah menyetujui permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas baru pada 2021 nanti.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan mengenai persetujuan komisi hukum mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
“Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10).
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ,” katanya.
Adapun informasi yang diadapatkan awak media besaran anggaran mobil dinas kepada Ketua KPK adalah sebesar Rp 1,45 miliar. Kemudian untuk empat Wakil Ketua KPK anggaran mobil dinas per satu orang sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, untuk mobil lima Dewan Pengawas KPK satu orang mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp 702 juta. Angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK.
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment