KalbarOnline.com – Tim Cyber Bareskrim Polri menangkap delapan orang aktivis KAMI diduga terkait demo menolak omnibus law Cipta Kerja yang berakhir ricuh, sebelumnya. Bahkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ada yang sudah ditahan.
Mereka yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat. Ketiganya diketahui ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. “Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Awi menyampaikan penangkapan kedelapan orang itu bermula dari percakapan di grup WhatsApp. “(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp,” ujarnya.
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, menilai penangkapan para tokoh KAMI tidak sesuai dengan prosedur. Sebab menurutnya penangkapan terlihat terburu-buru, hanya beberapa jam setelah keluarnya sprindik.
“Penangkapan mereka, khususnya Dr. Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu, dasar Laporan Polisi tanggal 12 Oktober 2020 dan keluarnya sprindik tanggal 13 Oktober 2020 dan penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian, pada hari yang sama tanggal 13 Oktober, jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur, Lebih lagi jika dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUI-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa “dapat menimbulkan” maka penangkapan para Tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan menggunakan instrumen hukum,” kata Yani dalam pernyataan resminya, Rabu (14/10/2020).
Berikut 7 poin protes resmi KAMI terhadap penangkapan beberapa tokohnya:
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment