Categories: Nasional

Menko PMK: UU Ciptaker Adalah Revolusi Mental

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dalam konteks kementeriannya adalah bentuk revolusi mental.

“Ini adalah sebuah revolusi mental, dengan pendekatan struktural,” kata dia dalam webinar Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Rabu (14/10).

Untuk mengubah sifat mental masyarakat, tentu saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terdapat dua cara untuk merubahnya, yakni pendekatan psikologi dan struktural.

“Ada dua, menggunakan pendekatan penyadaran, disentuh, diketuk kesadarannya untuk berubah. Dan yang kedua dengan struktural, yaitu agak dipaksa baik dengan peraturan maupun dengan alat-alat yang lain,” ujar dia.

Kedua cara itu tentunya harus diimplementasikan secara bersamaan. Dengan adanya UU Ciptaker, masyarakat dipaksa untuk merubah mental untuk siap berubah.

“UU Ciptaker ini adalah pendekatan struktural untuk merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua. Dari berbagai macem ketidakmajuan untuk menjadi orang yang mau berubah untuk menjadi menuju ke mental yang maju. Untuk menuju bangsa yang maju, untuk menuju ke Indonesia yang maju,” tegas mantan Mendikbud ini.

Contoh revolusi mental di pemerintahan adalah penyederhanaan birokrasi. Di mana dengan prosedur yang berbelit, memerlukan biaya yang tinggi, dari situ pun berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

“Dan ini jelas dengan adanya UU Citaker ini akan dipotong dan tentunya ketika akan ada pemotongan pasti ada reaksi-reaksi baik, ditampakkan reaksi itu maupun disembunyikan,” ucap diam

Selain itu, pihaknya juga akan mengarahkan masyarakat ke mental siap kerja. “Mental kerja dengan adanya UMKM yang nanti semakin besar, fasilitas semakin dibuka dan bimbingan juga akan selalu dilakukan. Kita harap ada tren baru, akan ada mega tren di Indonesia ini, yaitu generasi muda milenial, nanti mereka emoh menjadi pekerja, tapi mau menjadi pekerja mandiri,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

14 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago