Categories: Nasional

Menko PMK Tegaskan Dalam UU Ciptaker Tidak Ada Anak Emas

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) adalah untuk pemerataan ekonomi, yakni untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.
Dari klaster yang ada dalam UU Ciptaker, ini adalah untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kemudian juga memberikan kemudahan, perlindungan, maupin bimbingan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Ini artinya, tidak benar kalau pemerintah akan meng-anak emaskan pengusaha besar, akan memberikan karpet merah pada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar,” ucap dia dalam webinar Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Rabu (14/10).
Kata Muhadjir, semangat UU Ciptaker terkait pengertian investasi adalah untuk dalam negeri sendiri, yang tentunya juga membuka peluang investasi dari luar. Pelaku usahanya adalah pelaku-pelaku domestik, yaitu mereka yg bergerak di UMKM.
“Sekarang akan dibuka dengan sangat luas, perizinan dipermudah, kemudian akses kepada modal juga diperluas dan juga bimbingan-bimbingan akan terus dilakukan. Itulah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Terutama di sektor kesehatan, di mana Indonesia pada awal pandemi Covid-19 ini masih mengandalkan impor. Namun, kini usaha di dalam negeri juga telah membuahkan hasil.
“Dan ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya, maka kita paling tidak bisa kuasai pasar bisnis kesehatan di dalam negeri, syukur-syukur kemudian kita bisa menjadi bagian dari ekspor untuk menaikan devisa di sektor kesehatan ini,” imbuh dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago