Categories: Nasional

Kepala Daerah Diminta Mendagri Tito Sosialisasikan UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah untuk mempelajari Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Hal ini dilakukan agar setiap kepala daerah untuk mengambil sikap untuk bisa mensosialisasikan UU Cipta Kerja di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di kantornya, Rabu (14/10).
Tito juga memastikan, setiap kepala daerah dapat memiliki materi UU Cipta Kerja. Sehingga dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah.

“Kita akan share soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silakan kalau mau mempelajari semuanya. Saya kira akan sulit sekali, karena bapak-bapak semua sibuk, ibu-ibu juga sibuk. Jadi silakan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” ucap Tito.

Pernyataan senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka.

’’Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoaks dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” tegas Mahfud.
Mahfud menyebut, yang melatar belakangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) merancang UU Cipta Kerja, adalah perlunya melakukan terobosan dalam memangkas proses panjang dimeja-meja birokrasi, terutama soal izin usaha yang terlalu berbelit-belit. Sehingga membuat izin usaha, baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja.

’’Sehingga, pada waktu itu diselesaikanlah satu UU dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya seperti itu,” tegas Mahfud. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

12 mins ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

13 mins ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

51 mins ago

Sutarmidji Sebut PAN Merupakan Mitra yang Andal di Pemilu Maupun dalam Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas pencalonan…

1 hour ago

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

3 hours ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

8 hours ago