Categories: Nasional

Hakim MK Dipilih DPR, Bikin Masyarakat Ragu Hasil Judicial Review

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR pada Senin(5/10). Sehingga mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengaku banyak permintaan dari masyarakat dan akademisi untuk menggugat UU yang telah disahkan oleh DPR dengan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun uji materi tersebut belum dilakukan, masyarakat sudah pesimis dan bahkan tidak percaya bahwa MK akan bersedia mengabulkan permohonan  Omnibus Law tersebut.

Terkait keraguan publik pada lembaga MK dalam menguji UU Cipta Kerja dirinya mencatat setidaknya ada tiga alasan utama yang dikemukakan oleh masyarakat di media sosial. Pertama, terkait kredibilitas Hakim Konstitusi. Masyarakat menilai MK tidak kredibel karena hakimnya mudah disuap.

“Argumen ini didasari pada pengalaman dua Hakim Konstitusi (Akil Mochtar dan Patrialis Akbar-Red) yang pernah ditangkap oleh KPK karena tersangkut kasus korupsi,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Kedua, masyarakat juga meragukan kredibilitas MK karena secara empiris terdapat sejumlah putusan lembaga penguji UU tersebut yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kasus yang dicontohkan diantaranya adalah Putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2014,” katanya.

Ketiga adalah argumen yang mengaitkan dengan proses pengisian jabatan Hakim MK yang dipilih oleh DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga alasan itu yang membuat masyarakat pesimistis uji materi UU Cipta Kerja bakal dikabulkan oleh MK.

“Hal tersebut menyebabkan masyarakat ragu MK dapat bersikap objektif dalam memutus judicial review Omnibus Law,” ungkapnya.

Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

11 mins ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

43 mins ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

1 hour ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

3 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

3 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

4 hours ago