Categories: Nasional

SE Kemendikbud Soal Demo, BEM SI: Pembungkaman Civitas Akademika

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi demonstrasi. Sebab, masih dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian pun menyesalkan SE tersebut. Pihaknya menilai itu menyalahi prinsip kebijakan akademik. Padahal kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat dilakukan pembatasan.

“Lembaga pendidikan tinggi melaksanakan fungsinya dengan dicampuri oleh kekuasaan di luar dan tidak ada kebebasan seseorang untuk mengemukakan pendapat tanpa ada pembatasan kecuali dari dirinya sendiri,” ucap dia dalam pernyataan sikap kepada wartawan, Selasa (13/10).

Adapun, himbauan ini menunjukkan bahwa Kemendikbud kembali mengkooptasi institusi yang berada di bawah naungannya. Dalam hal ini ekspansi kekuasaan yang dominan di kehidupan kampus akan berujung politisasi yang menghambat perwujudan nilai dan prinsip fundamental dalam demokratisasi kampus.

  • Baca Juga: Keluarkan SE, Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Lakukan Demo

“Surat himbauan Kemendikbud atas UU Omnibus Law Cipta Kerja semakin menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman civitas akademika,” tuturnya.

Maka dari itu, dia meminta agar SE tersebut dicabut. Sebab, penyampaian pendapat adalah hak seluruh warga negara.

“Kebebasan akademik merupakan bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpendapat, sehingga negara ataupun institusi perguruan tinggi wajib melindungi dan menghargainya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kemendikbud dalam Surat Edaran Nomor 1035/E/KM/2020 berisikan himbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Ciptaker tertanggal 9 Oktober, meminta agar mahasiswa dan mahasiswi tidak turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Pasalnya, kondisi Covid-19 masih belum mereda.

“Mengimbau para mahasiswa/mahasiswi untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/mahasiswi di masa pandemi ini,” ucap Dirjen Dikti Nizam dalam SE tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

14 mins ago

Keindahan Eksotis Air Terjun Riam Merasap di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Merasap adalah salah satu destinasi wisata alam yang memukau…

18 mins ago

Mimiland Batu Payung: Wisata Keluarga yang Sempurna di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mimiland Batu Payung adalah destinasi wisata keluarga yang menakjubkan di Karimunting, Kecamatan…

21 mins ago

Menikmati Keindahan Kota dari Ketinggian: Wisata Alam Bukit Jamur di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan spektakuler dan pengalaman…

25 mins ago

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

28 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago