Categories: Nasional

SE Kemendikbud Soal Demo, BEM SI: Pembungkaman Civitas Akademika

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi demonstrasi. Sebab, masih dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian pun menyesalkan SE tersebut. Pihaknya menilai itu menyalahi prinsip kebijakan akademik. Padahal kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat dilakukan pembatasan.

“Lembaga pendidikan tinggi melaksanakan fungsinya dengan dicampuri oleh kekuasaan di luar dan tidak ada kebebasan seseorang untuk mengemukakan pendapat tanpa ada pembatasan kecuali dari dirinya sendiri,” ucap dia dalam pernyataan sikap kepada wartawan, Selasa (13/10).

Adapun, himbauan ini menunjukkan bahwa Kemendikbud kembali mengkooptasi institusi yang berada di bawah naungannya. Dalam hal ini ekspansi kekuasaan yang dominan di kehidupan kampus akan berujung politisasi yang menghambat perwujudan nilai dan prinsip fundamental dalam demokratisasi kampus.

  • Baca Juga: Keluarkan SE, Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Lakukan Demo

“Surat himbauan Kemendikbud atas UU Omnibus Law Cipta Kerja semakin menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman civitas akademika,” tuturnya.

Maka dari itu, dia meminta agar SE tersebut dicabut. Sebab, penyampaian pendapat adalah hak seluruh warga negara.

“Kebebasan akademik merupakan bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpendapat, sehingga negara ataupun institusi perguruan tinggi wajib melindungi dan menghargainya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kemendikbud dalam Surat Edaran Nomor 1035/E/KM/2020 berisikan himbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Ciptaker tertanggal 9 Oktober, meminta agar mahasiswa dan mahasiswi tidak turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Pasalnya, kondisi Covid-19 masih belum mereda.

“Mengimbau para mahasiswa/mahasiswi untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/mahasiswi di masa pandemi ini,” ucap Dirjen Dikti Nizam dalam SE tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

2 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

3 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

3 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

4 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

4 hours ago