Categories: Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Ketapang. Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Ketapang, Selasa (13/10/2020) sore.

Aksi mahasiswa ini terpantau berlangsung aman tertib dan damai. Pantauan di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu diawali dengan berkumpul di halaman masjid agung Al ikhlas, kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Ketapang.

Peserta aksi yang terdiri dari PMII, HMI, PMKRI, GMNI, KAMMI BEM Politeknik dan DEMA Al Haudl Ketapang itu menyampaikan sejumlah tuntutan tepat di depan gedung wakil rakyat dengan pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan jalannya aksi bahkan mengalihkan arus lalu lintas didepan kantor DPRD Ketapang.

Massa aksi disambut oleh empat orang anggota DPRD Ketapang, yakni Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Ismanto, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Yakobus Dingum dan Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.

“Mohon maaf kalau saat ini Ketua DRPD kita tidak bisa menemui adik-adik semua dikarenakan sedang melaksanakan tugas di luar kota,” ujar Achmad Sholeh yang disambut sorakan dari mahasiswa.

Sementara Ketua BEM Politeknik Ketapang, Roni Bia S meminta agar DPRD Ketapang dapat menyampaikan aspirasi penolakan mahasiswa Ketapang terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI.

“Kita minta agar tuntutan kita disampaikan ke pusat, jangan hanya di-iya-iyakan saja,” katanya.

Dalam aksi ini terdapat lima poin tuntutan mahasiswa Ketapang yakni menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang menyatakan sikap terkait pemadaman aliran listrik yang sering terjadi, menuntut DPRD dan Pemkab Ketapang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap masuknya TKA kepada dinas yang terkait agar dapat terdata dan termonitoring dengan baik kemudian menuntut penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan dengan memenuhi asas akuntabilitas dan transparasi publik serta meminta Pemkab Ketapang dan DPRD Ketapang harus menyampaikan langsung ke DPR RI terkait tuntutan mahasiswa Kabupaten Ketapang.

Usai menyampaikan tuntutan kepada DPRD Ketapang dengan ditandai penyerahan surat dengan ditandai oleh seluruh organisasi mahasiswa dan anggota DRPD Ketapang, massa aksi kemudian membubarkan diri. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

4 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

5 hours ago