Categories: Nasional

Kemenag Bahas RPMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi. Setelah sebelumnya dibahas di internal, RPMA dibahas bersama dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kehadiaran RPMA ini untuk kepentingan umat. Kita sebagai regulator, perlu mendengar masukan dari asosiasi PPIU agar aturan bisa disepakati bersama. Sebab, pelakunya adalah PPIU. Kalau sudah ada kesepakatan bagus,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan resmi, Selasa (13/10).

Nizar berharap tim pembahas dan perumus RPMA ini bisa mengidentifikasi beragam kemungkinan kondisi yang perlu diatur dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Nizar mencontohkan, kemungkinan akan ditemukannya vaksin.

“Misalnya jika November atau Desember ada vaksin yang efektif, bagaimana penerapan protokol kesehatannya?,” ujarnya membuat permisalan. “Apakah jika jemaah sudah suntik vaksin, mereka tetap perlu karantina?,” lanjutnya.

Menurut Nizar yang juga Plt Sekjen Kemenag, pihaknya akan terus memantau dan mengkomunikasikan dinamika penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan perwakilan Indonesia di Saudi, baik Dubes RI di Riyad maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

“Informasi yang saya dengar, saat ini Diwan Malaki Saudi sudah mulai menggodok sejumlah negara yang akan diberi izin masuk. Mereka juga sedang membahas terkait protokol kesehatan,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Saudi masih belum memberikan keputusan negara mana saja yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah. “Belum ada bocoran dari Saudi. Kami berharap segera terbit regulasi protokol kesehatan Saudi sehingga bisa diadopsi dan adaptasi dalam regulasi Indonesia. Kita masih melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi,” tandasnya.

Pembahasan RPMA Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi ini juga menghadirkan narasumber dari Kemenlu, BNPB, Kemenhub, dan Kemenkes. Pembahasan ini diikuti perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. Hadir, lima asosiasi PPIU juga, yaitu Amphuri, Himpuh, Kesthuri, Asphurindo, dan Sapuhi. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago