Categories: Internasional

Jadi Mata-Mata untuk Tiongkok di AS, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan

KalbarOnline.com – Dickson Yeo, seorang pria warga Singapura kini mendekam di penjara Amerika Serikat. Dia dihukum 14 bulan karena bersalah atas perbuatannya menjadi mata-mata untuk Tiongkok di AS. Yeo mengatakan bahwa dia mendukung Tiongkok. Dia memang berjuang untuk negara itu.

“Saya bersimpati dengan posisi Tiongkok, tapi itu bukan niat saya untuk menyakiti siapa pun,” ungkap pria berusia 39 tahun itu seperti dilansir Straits Times.

  • Baca juga: Tensi Meninggi, 2 Perusahaan Internet Tiongkok Pilih Hengkang dari AS

“Saat ini yang ingin saya lakukan adalah pulang ke keluarga saya di Singapura,” imbuhnya.

Dickson mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan berterima kasih kepada pemerintah AS karena telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasusnya. “Tapi, saya masih simpatik dengan perjuangan Tiongkok,”tambahnya.

Hakim Distrik Tanya Chutkan mengatakan bahwa terlepas dari kecurigaan Dickson terhadap AS, dia telah diberikan hak penuh dan proses hukum, termasuk akses didampingi pengacara. Dickson telah berada di penjara Washington sejak dia ditangkap November lalu. Sementara itu, Jaksa meminta hukumannya ditingkatkan menjadi 16 bulan penjara sehubungan dengan kerja samanya dengan pihak berwenang. Tidak jelas kapan dia akan dideportasi dari AS.

“Dia tidak mengkhianati Singapura dan tidak menaruh kebencian apapun terhadap Amerika Serikat atau warga AS. Dia hanya sangat tertarik pada Tiongkok,” urai pengacara Dickson, Michelle Peterson.

Seperti diketahui, pada Juli, Dickson mengaku bersalah karena bertindak di bawah arahan pejabat intelijen Tiongkok untuk mendapatkan informasi penting dari warga Amerika. Dickson menggunakan media sosial untuk menargetkan militer Amerika dan pegawai pemerintah yang memiliki akses ke informasi penting dan membujuk mereka untuk menulis laporan demi uang.

Tanpa sepengetahuan mereka dan setidaknya selama empat tahun dari 2015 hingga tahun lalu, Dickson menyampaikan laporan ini kepada pejabat di badan intelijen Tiongkok.

Peterson sebagai pengacara Dickson meminta keringanan hukuman. Dia mengatakan kliennya sangat menyesal, segera menerima tanggung jawab atas tindakannya dan tidak menahan apapun dari otoritas AS. “Dia sangat menyesal telah terjebak dalam pusaran persyaratan intelijen Tiongkok dan mengorbankan integritasnya sendiri,” tambahnya.

Peterson juga berdalih Dickson menderita tekanan darah tinggi dan kecemasan. Selain itu mengalami depresi dan gangguan stres. Dickson juga bangkrut dan kesulitan secara akademis ketika direkrut oleh badan intelijen Tiongkok.

“Reputasi Dickson sekarang hancur dan dia akan mengalami kesulitan bahkan mendapatkan pekerjaan kasar di Singapura. Dickson hanya ingin kembali ke kehidupan yang tenang bersama orang tuanya,” ungkap Peterson.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa tindakan Dickson sangat serius dan pantas mendapat hukuman yang berat. Mereka berargumen bahwa Dickson sedang bersiap untuk mendapatkan informasi rahasia ketika ditangkap.

“Ancaman yang ditimbulkan oleh Tiongkok sangat serius dan berjangka panjang. Terdakwa Dickson dengan sukarela menjadi bagian dari ancaman itu,” ungkap Jaksa.

“Terdakwa memahami bahwa Tiongkok berusaha untuk mengurangi pengaruh AS di dunia. Memang, terdakwa telah mengakui bahwa dia dimotivasi oleh keinginan untuk membantu Tiongkok melakukan hal itu,” imbuh Jaksa.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago