Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Buruh Sayangkan Sikap DPRD Kalbar Soal Omnibus Law Cipta Kerja

Aliansi Buruh Sayangkan Sikap DPRD Kalbar Soal Omnibus Law Cipta Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Buruh Kalbar menyayangkan sikap DPRD Kalbar yang sifatnya hanya meneruskan aspirasi mereka. Sekalipun membuat Undang-undang bukan kewenangan DPRD Provinsi. Hal itu disampaikan Suherman selaku koordinator aksi saat diwawancarai usai audiensi bersama DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).

“Tapi DPRD tidak mengambil sebuah sikap seperti yang dilakukan oleh Pak Gubernur untuk meneruskan, menolak dan memperjuangkan aspirasi kami. Tadinya kami ingin DPRD Provinsi Kalbar juga bisa membuat pernyataan untuk bisa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Pihaknya, kata Suherman, sebelumnya mengharapkan agar DPRD mengambil sikap menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini. Namun DPRD Kalbar hanya mengambil sikap meneruskan aspirasi.

“Tapi mereka berjanji akan meneruskan dan kami perlu sebuah bukti. Kami ingin seperti di tujuan awal agar DPRD membuat sebuah surat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar DPRD Kalbar berdasarkan janji yang disampaikan Prabasa dapat mengawal dan memperjuangkan aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden.

“Kami minta Presiden menerbitkan Perpu mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya lagi.

Adapun poin-poin yang disampaikan Aliansi Buruh Kalbar, disebutkan Suherman di antaranya pesangon, PHK, hubungan kerja tanpa batas, masalah tenaga kerja asing dan sebagainya.

“Walaupun mungkin banyak beredar draft Undang-undang ini di media sosial yang menyatakan itu hoaks, tapi kami mengikuti penyusunan Undang-undang ini, makanya kami baru melakukan aksi, karena kami merasa dibohongi, ditipu. Karena sudah sepakat di tingkat nasional ternyata di DPR didegradasi,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menegaskan bahwa pada dasarnya DPRD Kalbar tidak dapat mengambil sikap untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, ditegaskan dia, yang membuat Undang-undang ialah DPR RI bukan DPRD.

“Kita tidak bisa ambil sikap untuk menolak, karena yang membuat Undang-undang ini bukan kita. Yang membuat ini adalah DPR RI, yang bisa menolak dan menerima itu anggota DPR RI,” ujarnya kepada wartawan usai menemui para demonstran.

Untuk itu, ditegaskannya kembali, pihaknya hanya dapat meneruskan aspirasi Aliansi Buruh Kalbar ke Presiden dan DPR RI.

“Kami hanya bisa meneruskan aspirasi yang ada. Yang jelas akan kita teruskan, apalagi masalah buruh. Kalau Pak Gubernur itu eksekutif. Kalau kita dari DPRD semua fraksi sepakat meneruskan karena kita paham kalau ini bukan kewenangan kita. Wewenang pusat ini. Kita sepakat meneruskan aspirasi buruh ke pusat,” tukasnya.

Dirinya pun berjanji, aspirasi tersebut akan segera disampaikan pihaknya ke Presiden dan DPR RI dan akan mengawal aspirasi tersebut.

“Secepatnya akan kita sampaikan, kita akan kawal,” tegasnya.

Mengenai rencana aksi penolakan yang dipresdiksi akan terus berlanjut, Prabasa secara tegas mempersilahkan aksi demonstrasi yang secara tegas dilindungi Undang-undang.

“Kita silahkan dan itu memang hak dan dilindungi Undang-undang. Aspirasi silahkan, tinggal disikapi pemerintah pusat,” imbuhnya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Buruh Kalbar yang melakukan aksi demo dengan tertib dan aman.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

18 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

21 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

23 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

23 hours ago