8 Anggota dan Petinggi KAMI Ditangkap Terkait Demo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Baca Juga :  26 Warga Masih Dinyatakan Hilang Pascalongsor di Desa Cihanjuang

“Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri,” kata Awi saat dikonfirmasi KalbarOnline.com.

“KAMI Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” imbuhnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti peran kedelapan orang ini. Namun, mereka diamankan diduga terkait kerusuhan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Baca Juga :  PLTD Sukaharja Kebakaran, PLN Ketapang Minta Maaf

Saat ini seluruhnya sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. “Nanti siang dirilis,” jelas Awi.

Comment