Categories: Kabar

Pakar Hukum Feri Amsari Pesimis Gugatan UU Omnibus Law Akan Dikabulkan MK

KalbarOnline.com – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh publik terkait Omnibus Law kemungkinan akan berakhir dengan hampa.

Hal tersebut menyusul permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada MK terkait regulasi tersebut sebelumnya. “Pengajuan gugatan ke MK kemungkinan bakal percuma kalau kondisinya seperti itu,” kata Feri Amsari di Jakarta, Ahad (11/10/2020) seperti dilansir dari Republika.

Menurutnya, MK tidak dapat menguji Undang-Undang (UU) Omnibus Law karena mereka telah menerima ‘sogok’dari DPR dan pemerintah. Dia mengungkapkan, suap tersebut berbentuk perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi.

Dia menilai, kondisi tersebut telah membentuk benturan kepentingan. Direktur Pusat Studi Konstitusi (PusaKo) Universitas Andalas Padang ini mengatakan, ini mengingat para hakim konstitusi menerima sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara.

Dia mengatakan, sikap Jokowi yang meminta dukungan kepada MK guna memperlancar Omnibus Law semakin memperkuat adanya konflik kepentingan tersebut. Dia menjelaskan, tidak semestinya pihak yang berperkara bertemu dengan hakim lalu mengutarakan permohonan tertentu.

Dia menegaskan bahwa sikap permintaan dukungan dari MK tersebut merupakan tindakan yang tidak etis untuk dilakukan. Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindakan tercela yang tidak semestinya diperbuat presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. “Jika terdapat konflik kepentingan hakim tidak boleh menyidangkan perkara. Begitu etikanya dalam Banglore principals dan etika hakim konstitus,” kata Feri lagi.

Sebelumnya, Jokowi sempat meminta dukungan MK terkait pengajuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Hal itu disampaikan dalam acara “Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019” yang digelar pada Selasa, 28 Januari lalu.

Kegiatan itu dihadiri Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, para hakim MK Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Wahiddudin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Saldi Isra, Suhartono; Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta para pejabat terkait lainnya.

“Pada kesempatan ini saya mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah berada dalam satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020) sore. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

1 hour ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

1 hour ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

1 hour ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

1 hour ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

1 hour ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

1 hour ago