Categories: Kabar

Indonesia dan Singapura Sepakati Koridor Perjalanan Selama Covid-19

KalbarOnline.com – Indonesia dan Singapura bersepakat untuk membuka koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) selama pandemi COVID-19, yang diperuntukkan bagi perjalanan bisnis yang penting serta perjalanan diplomatik dan dinas.

Pengaturan koridor perjalanan yang disebut otoritas Singapura sebagai reciprocal green lane (RGL) akan mulai berlaku 26 Oktober.

“Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat meluncurkan TCA Indonesia-Singapura secara daring, dilansir Antara, Senin, 12 Oktober.

Menyebut bahwa TCA Indonesia-Singapura tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata, Retno menegaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan itu.

Di bawah pengaturan ini, pemohon dari Indonesia harus memiliki sponsor dari pemerintah atau perusahaan di Singapura untuk mengajukan safe travel pass, sementara pemohon dari Singapura harus memiliki sponsor pemerintah atau perusahaan di Indonesia untuk mengajukan visa secara daring ke Ditjen Imigrasi RI.

Mengenai pintu keluar masuk sementara ada di dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura dan Batam Center Ferry Terminal untuk perjalanan laut serta Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport untuk perjalanan udara.

Kemudian mengenai persyaratan tes PCR, akan dilakukan dua kali yaitu tes pertama dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan tes kedua pada saat ketibaan di bandara atau terminal feri.

Hasil tes PCR yang dimaksud harus dikeluarkan oleh institusi kesehatan yang diakui bersama oleh kedua negara. Daftar institusi kesehatan akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Kesehatan Singapura.

“Tes PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicant (pemohon),” kata Menlu Retno.

Pemohon dari Indonesia yang memenuhi syarat wajib melakukan registrasi pada aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama berada di Singapura, sedangkan pemohon dari Singapura harus melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama berada di Indonesia.

“Waktu yang tersisa hingga 26 Oktober akan digunakan oleh tim kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis, sehingga sistem masing-masing betul-betul siap menerima aplikasi TCA/RGL,” kata Retno.

Sebelum Singapura, Indonesia telah terlebih dahulu menyepakati dan menerapkan koridor perjalanan dengan Uni Emirat Arab (UAE), Korea Selatan, dan China. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago