Categories: Internasional

Tiongkok Disebut Langgar HAM di Xinjiang, AS Lakukan Pembatasan Impor

KalbarOnline.com – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan pembatasan impor terhadap perusahaan asal Tiongkok yang berbasis di Xinjiang. AS menuding Tiongkok sudah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena memperlakukan tenaga kerjanya sebagai budak atau sistem kerja paksa. Barang-barang dari Xinjiang termasuk produk dari kamp konsentrasi untuk minoritas Uighur dilarang.

Tindakan pembatasan perdagangan oleh AS merupakan yang terbaru dari serangkaian langkah oleh pemerintahan Donald Trump yang menargetkan otoritas dan bisnis Tiongkok. Tudingan dilandasi atas tuduhan pelanggaran HAM di wilayah Xinjiang.

  • Baca juga: Tiongkok Mulai Hilang Kesabaran, Sebut Menlu AS Penuh Kebohongan

Dilansir dari WIO News, Sabtu (10/10), lima perusahaan di Xinjiang dan satu di Provinsi Anhui timur, yang membuat produk pakaian, kapas, komputer, dan rambut, telah masuk dalam urutan baru dari Perlindungan Bea dan Perbatasan Amerika Serikat (USCBP). Salah satu pusat pendidikan dan pelatihan keterampilan kejuruan Xinjiang juga masik dalam urutan. Istilah ini digunakan oleh Beijing untuk merujuk pada kamp-kamp besar tempat narapidana dari minoritas Muslim diduga ditahan.

Institusi AS tersebut mengeluarkan perintah pembebasan penahanan untuk keenam entitas Tiongkok, untuk mencegah barang-barang yang diduga dibuat dengan sistem kerja paksa. AS menilai di kamp-kamp tersebut, minoritas ini dibuat untuk berjanji setia kepada Partai Komunis Tiongkok, dan bekerja sebagai kerja paksa gratis atau berbiaya rendah di pabrik dan fasilitas terdekat.

Perintah tersebut memungkinkan AS untuk menahan pengiriman di pelabuhan dan memberi perusahaan kesempatan untuk mengekspor pengiriman mereka atau menunjukkan bukti bahwa barang dagangan tidak diproduksi dengan kerja paksa. Laporan khusus CNN memperkuat klaim tersebut.

Menurut laporan itu, tuduhan AS tentang kerja paksa di Xinjiang adalah bagian dari pola yang lebih luas dari dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Tiongkok di wilayah tersebut. Namun, semua tuduhan itu dibantah oleh Tiongkok.

Sebelumnya AS sudah pernah mengumumkan akan memblokir berbagai produk Tiongkok yang dibuat dengan sistem kerja paksa di wilayah Xinjiang. Pemerintah Tiongkok dianggap terlibat dalam pelanggaran sistematis terhadap etnis Uighur. AS menilai kerja paksa adalah pelanggaran HAM.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

5 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

8 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

8 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

8 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

8 hours ago